Menperin mengatakan, industri TPT masih menjadi salah satu industri prioritas karena kontribusinya cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. Selain itu, industri TPT merupakan sektor manufaktur yang banyak menyerap tenaga kerja. Pada 2006, industri TPT menyerap 1,2 juta tenaga kerja. Sedangkan kinerja ekspor industri tersebut pada tahun itu mencapai US$9,45 miliar dan pada 2007 meningkat menjadi US$10,03 miliar. "Program restrukturisasi permesinan merupakan hal yang mutlak dilakukan bagi industri TPT hulu agar dapat menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi guna mendorong sektor hilirnya, yakni industri pakaian jadi dan barang tekstil lain agar menjadi efisien," kata Menperin. Menurutnya, program restrukturisasi mesin tekstil yang terbagi dalam dua skema, telah menstimulus terjadinya investasi mesin/peralatan oleh dunia usaha sebesar 10 kali lipat dari nilai bantuan pemerintah.
Selain merestrukturisasi mesin, berbagai pembenahan juga dilakukan tahun ini, antara lain perluasan sumber pendanaan, pemberian insentif yang lebih besar, revisi pola pendanaan investasi, dan penggunaan tingkat suku bunga kredit sebesar 7%. "Tahun lalu suku bunganya 8%. Porsi pendanaan dari pemerintah pun diperbesar dan penurunan tanggungan dari perusahaan dari 25% menjadi 20%," ujarnya. Program ini, kata Fahmi Idris, merupakan salah satu cara meningkatkan daya saing industri TPT nasional yang selama ini menggunakan mesin-mesin tua. Pemerintah akan membuka masa pendaftaran program restrukturisasi mesin TPT 2008 pada minggu kedua April dan ditutup pada 30 Juni mendatang.
0 komentar
Posting Komentar