Jumlah konsumen yang beralih ke pasar modern dipastikan akan semakin membengkak dalam tahun mendatang seiring dengan perubahan perilaku konsumen cenderung demanding.

"Jumlah konsumen yang berubah perilakunya dengan memilih toko modern bakal terus membengkak," kata Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Agus Pambagio, dalam Media Gathering Aprindo, di Jakarta.

Ia mengatakan konsumen saat ini mempunyai kekuatan tawar yang cukup kuat dalam bisnis ritel. Bertambahnya jumlah toko modern dan toko tradisional telah memberikan alternatif pilihan bagi konsumen.

Perilaku konsumen saat ini cenderung demanding dan hal ini terjadi karena konsumen kian memahami haknya, di sisi lain konsumen memiliki waktu dan kesempatan yang semakin terbatas.

Keberadaan pasar tradisional tidak dapat diatur atau dilindungi oleh peraturan pemerintah setingkat apapun. Kecuali jika mereka disediakan tempat khusus yang nyaman dan disediakan oleh pemerintah seperti yang dilakukan negara tetangga.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Handaka Santosa, saat ini konsumen yang memilih berbelanja ke pasar tradisional masih 65 persen, sedangkan mereka yang memilih ke pasar modern baru 35 persen.

Namun jumlah konsumen yang akan beralih ke pasar modern benar akan terjadi jika pemerintah tidak membenahi pasar tradisional. Atas alasan itu pula, menurut dia, pasar modern tidak dapat dipersalahkan.

Tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan sendiri semakin meningkat, ujar Handaka. Dan seharusnya hal tersebut dapat ditangkap oleh pengelola pasar tradisional, dengan memperhatikan kebersihan pasar dan fasilitas pasar.

"Seharusnya pasar tradisional menyediakan pendingin untuk daging. Akan dikemanakan jika daging-daging itu tidak habis?," ujarnya.

Sudah seharusnya promosi dilakukan oleh pasar tradisional, sedangkan biaya promosi dapat diambil paling tidak satu persen dari pendapatan pedagang pasar tradisional. Hal tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

0 komentar